
Fasilitasi Kelengkapan Pemeriksaan Formalitas Permohonan IndiGeo Pinang Betara Jambi
TANJUNG JABUNG BARAT - Pinang Betara Jambi, komoditas unggulan dari Tanjung Jabung Barat yang tumbuh di lahan gambut, tengah dalam proses pengajuan Indikasi Geografis (IG). Namun, proses pemeriksaan formalitas terkendala kelengkapan data deskripsi, khususnya terkait pemisahan data petani, pengolah, pedagang, serta informasi luasan lahan dan kapasitas produksi anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Sebagai tindak lanjut, tim BRIDA Provinsi Jambi dan BRMP Jambi melakukan koordinasi langsung ke Kecamatan Betara dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (21/5). Pertemuan ini bertujuan mendorong percepatan penyampaian data yang diminta.
Rencananya, Kanwil Kemenkumham Jambi akan menggelar rapat dengan seluruh pemangku kepentingan, didampingi narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dinas terkait menyatakan akan segera berkoordinasi dengan MPIG agar data dapat disiapkan sebelum rapat berlangsung.
Kerja sama dan komunikasi antar pihak diharapkan terus terjalin untuk mendukung kelancaran proses permohonan IG Pinang Betara Jambi