Verifikasi Kelengkapan Dokumen Audit Eksternal SNI IndoGAP, BPSIP Jambi Sambangi BPSPT
KOTA JAMBI - Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi kunjungi UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Perbenihan Tanaman (BPSPT) Provinsi Jambi pada Rabu pagi (23/10). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi kelengkapan dokumen audit eksternal bagi lembaga yang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) IndoGAP.
Dr. Desi Hernita. SP, MP, selaku penanggungjawab kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian dari BPSIP, yang mendampingi proses sertifikasi SNI Indo GAP di Kelompok Tani (KT) Selang Rengas Kab. Sarolangun, dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya pemenuhan kelengkapan dokumen audit eksternal untuk pemenuhan prosedur persyaratan dan memastikan LSPro menindaklanjuti permohonan sertifikasi. "Kami ingin memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini penting untuk menjamin mutu produk benih kita." ujarnya.
Proses verifikasi ini meliputi pemeriksaan dokumen Rekomendasi Sebagai Produsen Benih Bina Tanaman Pangan serta Rekomendasi Sebagai Pengedar Benih Bina Tanaman Pangan yang diberikan kepada produsen benih KT. Selang Rengas. Tim BPSIP Jambi bekerja sama dengan pihak BPSPT mengkaji setiap detail dokumen secara teliti. Hasil dari verifikasi ini menjadi salah satu penentu kelayakan KT. Selang Rengas sebagai lembaga penerap SNI 8969:2021 IndoGAP di wilayah Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kepala UPTD BPSPT, Ir. Erlina Sari, M. Si, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam membantu pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan. "Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi standar yang telah ditetapkan guna mendukung peningkatan kualitas produk pertanian, khususnya benih tanaman pangan.” ungkapnya. Sukma Ridwan, SP., Kasi. Penilaian Kultivar dan Sertifikasi BPSPT menambahkan bahwa proses verifikasi ini adalah langkah penting untuk memastikan KT. Selang Rengas sebagai produsen benih padi berSNI di provinsi Jambi.
Kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi SNI 8969:2021 IndoGAP di Provinsi Jambi sehingga produk pertanian dari wilayah ini dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional. (DH,KS,IWP)