Penyelesaian Disparitas Data SIASN, SIMASN dan Permasalahan E-Mutasi
CIAWI - Kementerian Pertanian mengadakan pertemuan selama tiga hari pada 17-19 Juli 2024 di Aula Bina Karakter BBPMKP Bogor untuk menyinkronkan data pegawai di lingkungan BSIP. Pertemuan ini dihadiri oleh Dr. Yong Farmanta, SP.,M.Si Kepala Subbagian Tata Usaha dan Hermansyah Lubis, S.Sos pengelola kepegawaian BPSIP Jambi, serta Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ketua Tim Kerja dan pengelola kepegawaian seluruh unit kerja dibawah naungan BSIP. Tujuan utama adalah menyelesaikan disparitas data antara Sistem Informasi Administrasi Negara (SIASN) dan Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN), yang sering terjadi karena kurangnya integrasi antara kedua sistem tersebut.
Bapak Agas dari Badan Kepegawaian Negara memaparkan permasalahan seperti data ganda, data yang tidak akurat, dan keterbatasan SDM pengelola data. Hermansyah Lubis menyoroti masalah data pendidikan yang tidak terupdate di SIASN untuk pegawai BPSIP Jambi. Pemutakhiran data SIMASN juga dilakukan dengan memperbarui data jumlah pegawai, pendidikan, dan jabatan, serta mengatasi kendala-kendala yang muncul selama proses tersebut.
Sesi berikutnya, Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian menyampaikan materi tentang sistem e-mutasi dan etika pegawai. Sistem e-mutasi yang ada masih memiliki kekurangan dalam mengakomodir layanan kepegawaian, seperti formasi peta jabatan yang tidak sesuai. Peserta diminta mengisi formasi jabatan yang sesuai sebagai langkah mengatasi perbedaan data. Biro OK juga berencana mengembangkan e-mutasi versi 2 yang akan terintegrasi dengan SIASN dan SIMASN. Pertemuan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah data kepegawaian dan memperlancar proses pengakuratan data.