Pendampingan Audit Eksternal Lembaga Penerap SNI 89692021 dan SNI 6233 : 2015
Tindak lanjut pelaksanaan kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian BPSIP Jambi setelah dilaksanakan Audit Internal yaitu pelaksanaan Audit Eksternal SNI 8969:2021 - Indonesian good agricultural practices (IndoGAP) – Cara budidaya tanaman pangan yang baik dan SNI 6233:2015 (Benih Padi Inbrida) oleh Auditor dari Multicert Global Indonesia (MGI). Pelaksanaan Audit Eksternal dilaksanakan tanggal 6 – 7 November 2024 untuk audit lapang dan audit dokumen Kelompok Tani (KT) Selang Rengas, Desa Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Pembukaan audit Eksternal oleh Ka. Balai BPSIP Jambi Dr. Salwati, SP, M.Si. Beliau berterima kasih kepada stakeholder dari dinas terkait serta Ketua dan anggota KT Selang Rengas yang selalu hadir dan membantu serta mendukung dalam setiap tahapan kegiatan Pendampingan dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian Jambi hingga sampai tahapan Audit Eksternal dari LSPro MGI. harapannya tidak ada temuan yang menghalangi KT Selang Rengas untuk memperoleh Sertifikat SNI IndoGAP 8969:2021 dan SNI 6233:2015.
Auditor Novian Eka Muslim Putra pada pembukaan audit mengucapkan terima kasih karena telah percaya dengan LSPro MGI dan memperkenalkan bahwa LSPro MGI berlokasi di Jakarta dan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor Akreditasi LSPro-072-IND.
Pelaksanaan audit eksternal akan dilakukan di lapangan dan pada dokumen yang dimiliki oleh KT Selang Rengas. Audit lapangan oleh auditor dengan mengunjungi sawah milik anggota, ruang sekretariat KT Selang Rengas, lantai jemur, gudang pengemasan dan penyimpanan, serta melihat alat pascapanen yang digunakan oleh anggota KT.
Audit dokumen dilakukan dengan mengevaluasi kelengkapan dokumen dan SOP yang dimiliki oleh KT Selang Rengas.
Penutupan kegiatan Audit Ekternal dilaksanakan di rumah Ketua Kelompok Tani Selang Rengas. Auditor menyampaikan bahwa terdapat 3 klasifikasi temuan oleh Auditor pada KT Selang Rengas yaitu kategori tinggi, kategori menengah dan kategori rendah.
Evaluasi dari auditor terhadap KT Selang Rengas yaitu adanya temuan kategori tinggi, menengah dan rendah yang semua harus diselesaikan agar temuan tersebut tidak menjadi penghalang pada penerbitan sertifikat SNI 8969:2021 – IndoGAP dan SNI 6233:2015 - Benih Padi Inbrida.