
Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian Unggulan Provinsi Jambi
MUARO JAMBI - 23 Januari 2025, Kepala BSIP Jambi, diwakili Penyuluh BSIP Jambi Jainal A. Hutagaol dan Purnadi, menghadiri kegiatan pelepasan ekspor komoditas Pertanian Unggulan Provinsi Jambi. Bertempat di CV. Indokara, desa Pudak RT. 09 Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muara Jambi.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia, Gubernur Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, Bupati Muaro Jambi, Anggota DPR Provinsi Jambi, Sekda Kota Jambi, staf ahli gubernur Jambi, Kadisbun dan Kadis TPHP Provinsi Jambi, CV. Indokara, PT. Remco dan seluruh unsur Forkopimda Provinsi Jambi.
Disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, Provinsi Jambi memiliki potensi ekspor komoditas pertanian pada tahun 2025 yaitu Karet 504 ton senilai 6,5 M, pinang biji 27 ton senilai 440 juta negara tujuan Iran, dan kayu meranti nilai ekspor 544 juta, negara tujuan ke Korea. Total Nilai Ekspor Provinsi Jambi 2025 mencapai sebesar 7,2 Miliar. Pemasaran ekspor komoditas pertanian Provinsi Jambi harus sudah secara digital, proses pelayanan baik jenis komoditas, asal usul, persyaratan teknis, tujuan ekspor harus jelas. Jambi nantinya akan menjadi exercise penerapan traceability ekspor komoditi unggulan Provinsi Jambi tahun 2025.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan, akan membuat langkah-langkah strategis dan pengaturan tata Niaga ekspor unggulan provinsi Jambi. Beliau berharap kedepan, supaya kegiatan ekspor harus dari provinsi jambi, bukan lagi melaui luar provinsi Jambi. termasuk ekspor CPO, kopi, kulit manis, batubara, pinang betara yg merupakan komoditi unggulan provinsi jambi. Bahkan semua data yg berkaitan dengan ekspor harus tercatat dan tervalidasi di BPS Provinsi Jambi.
(JAH, PN)