Koordinasi dan CPCL Kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian
SAROLANGUN - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Jambi, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi berkoordinasi ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Sarolangun. Penanggungjawab kegiatan Dr. Desi Hernita dan Tim bertemu dengan kepala DTPHP , Dulmuin, SP, Kabid Produksi Tanaman Pangan Diswal M Putra, S.P, Kabid Sapras Harmillus, S.P dan POPT Juharni, S.P.
Pendampingan yang akan dilakukan adalah penerapan SNI 8969:2023 IndoGAP Benih padi Inbrida. Ada 10 tahapan yaitu: 1) GAP analisa kesiapan pelaku usaha, 2) Pelatihan SNI IndoGAP dan benih padi inbrida, 3) Pelatihan penyusunan dokumen mutu 4) Pembuatan dokumen mutu, 5) Penerapan dokumen mutu, 6) Pelatihan dan Pelaksanaan audit internal serta rapat tinjauan manajemen, 7) Pendaftaran sertifikasi, 8) Pendampingan saat audit sertifikasi dg LSPro,, 9) Perbaikan temuan audit dan 10) Pengajuan SPPT SNI. Hasil diskusi disepakati lokasi di kelompok Tani Selang Rengas di Desa Sarolangun Kembang Kec. Sarolangun.
Tim selanjutnya melakukan CPCL didampingi Kabid Tanaman Pangan, POPT dan Babinsa Sarkam. Tim bertemu dengan ketua kelompok penangkar benih padi Inbrida Selang Rengas Suherman. Kelompok Selang Rengas memiliki 25 anggota dengan luas lahan 17 ha dan tergabung dalam Gapoktan Pulau Pinang. Poktan memiliki fasilitas lantai jemur seluas 160 meter persegi yang dapat menampung 1,5 ton benih, gudang benih, rice milling kapasitas 1,5 ton/jam, seed cleaner, handtraktor, alat tanam, combine harvester dan bengkel alsintan. Hal ini mendukung untuk penerapan SNI 8969:2023 IndoGAP. Pada pertemuan ini disepakati rencana pelatihan GAP analisa kesiapan pelaku usaha dan SNI IndoGAP dan benih padi inbrida pada tanggal 9-19 Agustus 2024