
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Jambi Ikuti Sosialisasi Monev KIP Lingkup Provinsi Jambi
KOTA JAMBI - BRMP Jambi turut ambil bagian dalam Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi di Aula Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jambi, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini melibatkan 170 badan publik, termasuk 35 instansi vertikal dan 22 BUMN/BUMD se-Provinsi Jambi.
Turut hadir mewakili BRMP Jambi, Husnul Ardi, SP dan Andi, SP, yang aktif mengikuti diskusi seputar urgensi keterbukaan informasi publik sesuai dengan regulasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi, SP., M.Sos., C.Med, menekankan pentingnya KIP sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah serta upaya pencegahan KKN.
Dalam paparan hasil Monev KIP pusat, Jambi masuk dalam kategori menuju informatif, dengan harapan dapat meningkat menjadi informatif penuh tahun ini. Penilaian dilakukan dengan proporsi 80% melalui kuesioner dan 20% visitasi langsung.
Siti Masnidar Kordiv. KP3 Komisi Informasi Provinsi Jambi selaku narasumber menjelaskan bahwa aspek penilaian Monev mencakup komitmen organisasi, kualitas dan jenis informasi, sarana prasarana, hingga strategi digitalisasi.
Tantangan utama yang dihadapi badan publik antara lain rendahnya kesadaran pentingnya KIP, keterbatasan operator, dan ketidakterpaduan data.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di Provinsi Jambi serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja badan publik, semoga dengan keikutsertaan BRMP Jambi pada penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik pada tahun ini bisa mendapatkan hasil yang terbaik.