
BRMP Jambi Fasilitasi Penumbuhan Brigade Pangan di Kecamatan Berbak
TANJUNG JABUNG TIMUR – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menyelenggarakan pertemuan dalam rangka penumbuhan Brigade Pangan (BP) di Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (23/7). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Koordinator Penyuluh dan Penyuluh Satker BPP Berbak, Kepala Desa/Lurah, perwakilan Kelompok Tani, serta pengurus BP tahun 2024 dan 2025.
Dalam arahannya, Kabid Penyuluhan, Ediyal, S.P., menyampaikan pentingnya peran BP dalam mengoptimalkan lahan yang telah diolah melalui program Oplah. Menurutnya, keberadaan BP bukan hanya sebagai penyedia alat, tetapi sebagai motor penggerak kegiatan pertanian yang mampu meningkatkan IP dari satu kali tanam menjadi dua bahkan tiga kali dalam setahun.
"Kalau BP hanya menyewakan alat, berarti belum bergerak. Tujuan pembentukan BP adalah agar mampu mandiri dan menekan biaya produksi petani. BP difasilitasi alat dan saprodi sebagai modal awal. Kerja sama yang baik antara kelompok dan BP sangat diperlukan," ujar Ediyal.
Ia juga menekankan bahwa bantuan yang diberikan bersifat stimulan, sehingga perlu dikelola secara tepat agar modal tidak habis begitu saja. Diharapkan BP mampu menjalin kerja sama yang jelas dan rutin mengadakan pertemuan dengan kelompok tani agar operasional berjalan efektif sepanjang tahun.
Liaison Officer (LO) Tanjung Jabung Timur, Husnul Ardi, S.P., menambahkan bahwa pembentukan BP merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden.
"Melalui program OPLAH dan Cetak Sawah Rakyat (CSR), serta pelibatan generasi muda melalui Brigade Pangan, pemerintah berharap ada peningkatan produksi beras nasional. BP ditargetkan mampu meningkatkan IP serta produktivitas minimal 5 ton/ha," terang Husnul.
Diskusi dalam pertemuan juga membahas berbagai kendala di lapangan, seperti proses SID dan konstruksi yang belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan lahan, serta kecocokan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang masih perlu disesuaikan dengan kondisi lokal. Sementara itu, Lurah Simpang menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pembelian gabah petani sebesar Rp6.500/kg GKP. Menurutnya, kebijakan ini menjadi dorongan positif bagi petani untuk tetap bertani dan tidak mengalihfungsikan lahan ke sektor perkebunan.
Dengan terbentuknya Brigade Pangan yang kuat dan sistem kerja yang tertata, diharapkan petani tidak lagi bergantung pada bantuan, tetapi mampu mengelola usahanya secara mandiri dan berkelanjutan.