
BPSIP Jambi Sosialisasikan ZI, KIP, SPIP, Evaluasi Kedisiplinan SDM dan Kegiatan di Tahun 2025
KOTA JAMBI – Awal yang baru di tahun 2025 untuk menyampaikan atau menyegarkan kembali informasi terkait Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Keterbukaan Informasi Publik, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan.
Kegiatan dihadiri Kepala BPSIP Jambi, Dr. Salwati, SP., M.Si, Kasubbag TU, Dr. Yong Farmanta, Katimker DSIP, Hery Nugroho, SP., MP, Katimker PE, Desy Nofriati, SP., M.Si dan Penanggungjawab SPI, Dr. Desi Hernita, SP., MP, serta seluruh Bapak/Ibu pegawai ASN dan PPNPN BPSIP Jambi. Kegiatan dilaksanakan di Aula Agrostandar BPSIP Jambi (23/01).
Pada sesi pertama, Kepala BPSIP Jambi menyampaikan paparan terkait Zona Integritas, beliau menyampaikan pengertian ZI, makna ZI menuju WBK/WBBM, penilaian ZI di tahun 2024, evaluasi ZI di tahun 2024, dan harapan untuk perbaikan ZI di tahun 2025. Beliau juga menambahkan terkait benturan kepetingan, gratifikasi dan Pengaduan Masyarakat.
Dilanjutkan Kasubbag TU menjelaskan terkait evaluasi kedisiplinan SDM BPSIP Jambi dan survei evaluasi kinerja BPSIP Jambi Tahun 2024.
Katimker DSIP menyampaikan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 dan mengajak seluruh pegawai ASN dan PPNPN untuk memviralkan media sosial dan aktif memberikan masukan dan saran untuk mempertahankan atau meningkatkan penilaian PPID BPSIP Jambi.
Katimker PE menjelaskan situasi kondisi penganggaran saat ini, pagu, perjanjian kinerja, dan overview alokasi anggaran kegiatan.
Terakhir Penanggungjawab SPI menjelaskan pengertian sistem pengendalian intern pemerintahan, penilaian spi terintegrasi, nilai maturitas SPIP, evaluasi penerapan SOP.
Acara di tutup dengan arahan Kepala Balai bahwa IKPA menjadi pemahaman kita bersama bukan hanya satu kelompok saja dan zona integritas tahun 2024 sudah bagus tapi tetap kita tingkatkan lagi sehingga kantor BPSIP Jambi menjadi lebih beritegritas.