BPSIP Jambi menghadiri Pertemuan Koordinasi Tindaklanjut Hasil Pengawasan Logam Berat Pada Beras
KOTA JAMBI - BPSIP Jambi berpartisipasi pada kegiatan pertemuan koordinasi tindaklanjut hasil pengawasan logam berat pada beras. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Provinsi Jambi. Pelaksanaan kegiatan pada hari Selasa, 17 September 2024 bertempat di Guest House Syariah Karya Pemancar Pematang Sulur Jambi. Hadir bersama pada kesempatan ini adalah Dinas Tanaman Pangan Hortikulltura dan Peternakan Provinsi Jambi serta Akademisi dari Univesitas Jambi. Kegiatan bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional (Perbadan) No 10 Tahun 2024 Perubahan atas Perbadan No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Pertemuan koordinasi ini juga dihadiri oleh para petugas teknis dari Dinas Keamanan Pangan Tingkat Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang koordinasi atas hasil pengawasan logam berat pada beras yang telah dilakukan oleh Dinas Keamanan Pangan Provinsi Jambi Melalui UPTD BPMKP. Secara umum, hasil pengawasan tersebut menghendaki tindaklanjut dari berbagai stakeholder sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini diperlukan untuk mendorong upaya teknis dari setiap stakeholder mempelajari serta menindaklanjuti hasil pengawasan khususnya terkait dengan penurunan potensi cemaran logam berat pada beras yang dikonsumsi oleh masyarakat Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini BPSIP Jambi berpartisipasi aktif dalam menyampaikan langkah-langkah pengelolaan hasil pengawasan cemaran logam berat yang perlu dilakukan bersama dan terintegrasi dengan semua pengambil kebijakan baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Selain itu, pada kesempatan ini BPSIP Jambi juga turut menyampaikan rekomendasi pengambilan contoh (sampel) beras di tingkat peredaran sebagai upaya penguatan teknis bagi para petugas dilapangan. Semoga pertemuan koordinasi ini berkelanjutan dan bersama sama berkolaborasi bahu membahu menjaga keamanan pangan lingkup Provinsi Jambi.