BPSIP Jambi Berpartisipasi dalam Sosialisasi Pengendalian dan Pengelolaan Gratifikasi
KOTA JAMBI - BPSIP Jambi turut hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait pengendalian dan pengelolaan gratifikasi yang diadakan secara daring pada (6/11) oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran seluruh pegawai mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan tata kelola gratifikasi yang baik demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dr. Ir. Sri Asih Rohmani, M.Si, selaku Koordinator Perencanaan BSIP, membuka acara dengan memberikan arahan terkait pentingnya komitmen bersama dalam mencegah korupsi. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pemateri, antara lain Yulianto Saptoprasetio, perwakilan dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, yang memaparkan nilai-nilai antikorupsi, serta Sugiarti dan Josua dari Inspektorat Investigasi Itjen Kementerian Pertanian, yang menyampaikan materi mengenai Permentan No. 07 Tahun 2022 terkait pengendalian gratifikasi serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Yulianto Saptoprasetio dari KPK menjelaskan pentingnya keselarasan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap tindakan dan kebijakan. Beliau menekankan bahwa kepemimpinan yang tegas dan menjadi teladan dalam penerapan antikorupsi sangat diperlukan. Selain itu, Yulianto juga menjelaskan bagaimana gratifikasi dapat menjadi akar korupsi, menumbuhkan sikap hedonis, dan perilaku menyimpang lainnya, sehingga harus dicegah dan diwaspadai.
Sugiarti dari Inspektorat Investigasi Itjen Kementerian Pertanian memberikan panduan mengenai Permentan No. 07 Tahun 2022 yang mengatur penanganan benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya setiap pegawai mampu mendeteksi dan melaporkan potensi konflik kepentingan sebagai langkah pencegahan awal. Selain itu, Josua menyosialisasikan platform SIGAP-UPG sebagai wadah pelaporan pengaduan terkait gratifikasi bagi pegawai.
Sosialisasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat fondasi institusi dalam mengimplementasikan nilai integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab pegawai. Komitmen untuk menolak dan melaporkan gratifikasi serta mencegah segala bentuk korupsi menjadi prioritas bersama yang harus terus dijaga oleh seluruh pegawai di lingkungan BSIP dan Kementerian Pertanian.