
BPSIP Jambi Adakan FGD Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Komoditas Tanaman Pangan Jagung
MERANGIN - BPSIP Jambi mengadakan FGD (Focus Group Discussion) kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Komoditas Tanaman Pangan Jagung. Kegiatan dilaksanakan di kantor BPP Pamenang Selatan pada Kamis (8/8/2024). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPSIP Jambi, Dr. Salwati, SP., M.Si, Penanggungjawab kegiatan beserta tim, Desy Nofriati, SP., M. Si, Sekretaris Dinas TPH (Tanaman Pangan dan Hortikultura) Kabupaten Merangin, H. Mujiburrahman, SP, mewakili Kepala Dinas TPH, Kabid Tanaman Pangan Dinas TPH, Muhammad Ali Musyid, SP, serta Kepala KLT BSN wilayah Sumatra Selatan, Angga Madi Utomo, ST, PPL serta petani dan pelaku usaha produksi dan pengolahan jagung.
Kepala BPSIP Jambi Dr. Salwati, SP., M.Si menyampaikan bahwa data dan informasi yang diperoleh pada FGD ini diharapkan dapat menghasilkan formula untuk menjaring data dan informasi terkait penerapan standar instrument pertanian komoditi jagung khususnya di Kabupaten Merangin, sesuai tugas dan fungsi BPSIP Jambi untuk mendorong penerapan standar instrumen pertanian.
Topik yang dibahas pada FGD meliputi strategi dan arah kebijakan pengembangan komoditi jagung di Kabupaten Merangin, kendala dan solusi yang dihadapi di lapangan terkait produksi, pascapanen dan pengolahan jagung, serta pentingnya penerapan standar instrumen pertanian dalam pengelolaan komoditi ini. Sudah semestinya standar mutu menjadi keinginan bersama semua pihak meski sifatnya sukarela dan segala persyaratan serta ketentuan mutu produk tersebut sudah terdokumentasikan. Legalitas standar mutu produk jagung tertuang dalam SNI 8926:2020 tentang jagung. Semua dokumen standar ini prinsipnya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk meningkatkan daya saing produk baik lokal, nasional dan global.
Berdasarkan rumusan hasil FGD ditemukan beberapa kendala dalam pengembangan komoditi jagung di lapangan baik dari segi permodalan, minimnya pengetahuan petani terhadap teknologi dan inovasi baru, ketersediaan bibit yang masih terbatas, penanganan pascapanen yang belum tepat hingga kendala pemasaran. Beberapa solusi telah diperoleh dalam diskusi yang berjalan, sehingga petani dan pelaku usaha mendapatkan wawasan dan motivasi untuk menerapkan standar dalam pengelolaan budidaya dan pascapanen jagung sehingga dapat memenuhi standar mutu yang sesuai.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapang ke gudang penyimpanan jagung milik salah satu petani di Kecamatan Pamenang Selatan. Kunjungan dilakukan bersama dengan Analis Standardisasi BSN Wilayah Sumsel dan tim BPSIP Jambi. Berdasarkan evaluasi terhadap kondisi gudang penyimpanan jagung tersebut, maka disarankan oleh pihak BSN kepada petani dan pelaku usaha untuk dapat melakukan penyesuaian standar gudang sesuai SNI yang berlaku. Penyesuaian standar gudang yang dimaksud diharapkan dapat membantu menjaga standar mutu jagung milik petani selama masa penyimpanan.