
BRMP Jambi Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
KOTA JAMBI – Kegiatan penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kantor BRMP Jambi merupakan bentuk pengimplementasian UU No.14 Tahun 2008 tentang Informasi Pubilk.
Penandatanganan KIP diawali oleh Kepala BRMP Jambi Firdaus, S.P, M.Si dan diikuti oleh Kepala Tata Usaha Hery Nugroho SP, MP, Ketua Tim Kerja Diseminasi Dr. Endy Putra, S.P, M.Si, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi Desy Nofriati S.P, M.Si, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ike Yudi Winarni, Pejabat SPI Dr. Desi Hernita, S.P, M.P, Pelaksana Kepegawaian, Pelaksana Keuangan, Pelaksana Rumah Tangga, Penanggung Jawab Website dan PPID, Penanggung Jawab Kebun Percobaan Agromodern, serta Koordinator Fungsional dan disaksikan oleh seluruh pegawai BRMP Jambi.
Penandatanganan bersama KIP ini merupakan bentuk komitmen BRMP Jambi untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk meningkatkan kinerja dengan pelayanan prima yang bebas dari KKN, melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang N0. 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik.