
Workshop Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan/BMN Tahunan 2023
BOGOR - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam menyampaikan Laporan Keuangan serta meningkatkan kualitas data laporan keuangan dalam periode yang lebih pendek sehingga laporan keuangan dapat disusun lebih cepat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi dan Surat Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Nomor B10421/KU.140/A4/11/2023 Tanggal 28 November 2023 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Periode Tahunan TA 2023 maka Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian menyelenggarakan Workshop Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan/BMN Tahunan 2023 pada tanggal 22-25 Januari 2024 di Auditorium Utama Sadikin Sumintawikarta , Bogor, Jawa Barat. Acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kabag Umum BSIP, Asrul Koes, SP, M.Si yang melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 64 satker lingkup BSIP yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional, petugas GLP, petugas Asset dan petugas persediaan sejumlah 258 orang. BSIP Jambi diwakili oleh Kasubbag TU, Penyusun Laporan, PPK dan Petugas GLP.
Acara dibuka oleh Sekretaris BSIP, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Laporan Keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi instansi pemerintah kepada publik. Oleh karena itu, penyusunan laporan keuangan harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku. Penyusunan LK semester II menjadi suatu hal yang mutlak untuk dilakukan mengingat menjadi dasar penilaian opini oleh BPK. Beliau juga mengatakan pada tahun 2023, Kementerian Pertanian telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke 7 kalinya. Hal ini merupakan suatu prestasi yang patut kita syukuri dan kita pertahankan di tahun-tahun mendatang. Untuk mempertahankan opini WTP tersebut, kita perlu terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan.
Dalam kesempatan ini, Sesba juga menyampaikan beberapa arahan Kepala BSIP yang disampaikan pada awal tahun 2024 yang dapat diterapkan oleh seluruh satker lingkup BSIP. Beberapa hal yang disampaikan yaitu tidak boleh lagi ada pegawai yang terlambat, tahun 2024 harus berlari lebih cepat dan satu langkah lebih di depan, semua SK Kegiatan sudah harus selesai dan paling lambat akhir Januari sudah dieksekusi. Harapannya semua pekerjaan terbagi habis dan kontribusi setiap orang harus dipetakan. Kepala Badan juga minta timeline dalam realisasi anggaran, periksa juga mutunya bukan hanya kecepatan realisasi, puncak kegiatan diusahakan pada bulan Juli dan September, kasubbag TU harus menjadi partner Kepala Satker sehingga kegiatan substansi kantor juga harus melibatkan Kasubbag TU. Mindset layanan harus mulai dibangun dengan senyum setiap hari dan tidak boleh cemberut. Terakhir beliau berpesan kepada seluruh peserta workshop, agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang akuntabel dan transparan.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementan, verifikasi dan reviu LK/ LBMN Tahunan 2023 oleh Tim SAI BSIP dan Reviu Itjen. Kegiatan juga didampingi oleh instruktur aplikasi SAKTI dari KPPN Jakarta V serta Biro Keuangan dan BMN Setjen Kementan. (YF, HN,IY,BE)