• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jambi

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi

Thumb
716 dilihat       17 Maret 2024

Verifikasi Areal Potensi PAT (Penambahan Areal Tanam) Di Desa Kuala Simbur Naik

TANJUNG JABUNG TIMUR - Sebagai tindak lanjut dari kunjungan Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Dr. Yudi Sastro, SP, MP, 15 Maret 2024, tim BSIP Jambi kembali turun ke lapangan melakukan verifikasi lokasi areal potensi PAT. Verifikasi dilakukan di Desa Kuala Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur, Minggu 17 Maret 2024. Tim terdiri dari Husnul Ardi, S.P., Bayu Oktareza, S.Tr.P. dan Pak Dirman dari Gempita, memulai proses verifikasi dengan melakukan koordinasi dengan P4S Desa Kuala Simbur Naik Pak Rahman, Kepala Desa Kuala Simbur Naik Pak Juhaifa yang juga bertindak sebagai salah satu pemilik areal rencana potensi, serta Pak Umar PPL yang bertugas sebagai pendamping dari Dinas TPH Kab. Tanjabtim di Desa Kuala Simbur Naik.

Areal yang diverifikasi pada hari ini terdiri dari dua lokasi, yang pertama berada di dusun Bahari II dengan kelompok tani Bunga Padi Desa Kuala Simbur Naik. Areal merupakan areal bukaan baru, yang sebelumnya merupakan areal yang tidak tertanam tanaman pertanian. Areal dengan luasan total yang sudah dibuka seluas 140 Ha, namun dari total luasan tersebut petani yang sudah memastikan bisa berkomitmen untuk melaksanakan penanaman berkisar seluas 60 Ha sementara ini. Untuk selanjutnya Kepala Desa Kuala Simbur Naik akan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh pemilik lahan dan petani yang berada pada hamparan areal ini sehingga seluruh potensi areal bisa kemudian menjadi areal PAT. Pada lokasi ini, membutuhkan intervensi operasional alat berat dalam rangka membersihkan lokasi pertanaman dari sisa sisa tunggul kayu dan serasah tanaman. 

Untuk lokasi kedua berada di Dusun Nelayan Kelompok Tani Sinar Tani Desa Kuala Simbur Naik, dengan areal seluas hampir 150 Ha, namun saat ini sudah tertanami varietas padi Inpara 3 seluas total 70 Ha dengan rincian 50 Ha bantuan dari dinas TPH Kab. Tanjabtim.dan 20 Ha pemenuhan benih dari swadaya petani. Areal saat ini dengan IP 100 membutuhkan intervensi bantuan benih untuk pertanaman MT pada April - September, sehingga mampu menaikkan IP menjadi IP 200 dengan rencana antisipasi bantuan pengairan dari pompa dan sumur menghadapi ancaman kekeringan. Untuk rencana kebutuhan benih, berdasarkan koordinasi Sesdit TP dengan BPSPT Prov. Jambi, ketersediaan benih dapat dipenuhi.

Langkah selanjutnya setelah verifikasi ini, PPL segera melakukan verifikasi luasan dengan bantuan Dinas dan BPS terkait pemetaan dan polygon luasan terkait, kemudian PPL juga akan segera melakukan pembuatan RAB untuk mengajukan bantuan baik berupa bantuan operasional pembersihan lahan maupun bantuan benih dan kebutuhan lainnya (jaring, pompa dan atau sumur bor) kepada Dirjen TP melalui Sesdit Ditjen TP yang juga sudah dikoordinasikan melalui Gempita.

Semoga dengan langkah verifikasi ini menjadikan titik awal untuk pemenuhan Luasan PAT (Penambahan Areal Tanam) di Kab Tanjabtim, sehingga mampu mencapai target yang telah ditetapkan untuk provinsi Jambi. (HA, BO)

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jambi Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Mantapkan Koordinasi Program Perbenihan Padi di Kabupaten Batanghari
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Launching Lagro Koja Upaya Kota Jambi Kendalikan Inflasi Pangan
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Pelayanan Publik dengan Inovasi Digital
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Mahasiswa UIN STS Jambi Hadirkan Solusi Digital untuk Pertanian BRMP Jambi
    04 Jun 2025 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved