Tindaklanjut Hasil Review Laporan Triwulan III
KOTA JAMBI - Kepegawaian Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) melakukan Focus Group Discussion (FGD) Cascading Matrik Peran Hasil (MPH) 2023, tindak lanjut dari hasil evaluasi laporan kinerja triwulan III pegawai di bawah lingkup BBPSIP. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 09 November 2023 dilakukan secara daring yang dikuti oleh Kepala Balai, Kasubbag Tata Usaha dan Pejabat kepegawaian BSIP seluruh Indonesia. Kepegawaian BSIP Jambi turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dibuka oleh Ir. Yusuf, M.Si selaku Kepala Bagian Tata Usaha BBPSIP. Ia mengatakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian triwulan III yang sudah direview oleh reviewer masih terdapat laporan-laporan yang perlu perbaikan. Laporan triwulan III yang dilaporkan pegawai layer 1 (jenjang fungsional madya dan utama) dan layer 2 ( jenjang fungsional pertama dan muda) di SKP pada umumnya masih belum sesuai dengan Perjanjian Kinerja (PK) Pimpinan. Sehingga harus dilakukan upaya perbaikan pertemuan untuk melihat kembali PK terbaru dan menyusun MPH sesuai dengan cascading PK Kepala Balai dan KTU terbaru.
Selanjutnya Yusuf berharap setelah pertemuan ini agar segera dilakukan perbaikan target kinerja Oktober, November dan Desember. Harapannya pada penilaian kinerja Triwulan IV semua laporan pegawai sudah cascading dengan PK Pimpinan Unit Kerja atau Kepala Balai. Kegiatan dilanjutkan oleh Subkoordinator Kepegawaian Revi Supriana, S.Sos yang menjelaskan mengenai perbaikan IKI yang harus dilakukan sesuai dengan PK terbaru.
Adapun sebagian besar kesalahan terdapat pada IKI SKP dan MPH pegawai, antara lain:
a. Masih banyak MPH Kepala Balai yang belum sesuai dengan PK terbaru.
b. IKI Jumlah Standar Instrumen Pertanian yang didesiminasikan perlu memperbaiki satuannya,
c. IKI Jumlah Lembaga yang Menerapkan Standar Instrumen Pertanian laporan pegawai tidak cascading atau tidak berkaitan dengan IKI yang dimaksud.
d. IKI Jumlah Produksi Instrumen Pertanian Terstandar yang dihasilkan, perlu dilakukan perbaikan satuan dan pembagian target terhadap pegawai yang memiliki cascading menangani Jumlah produksi yang dimaksud.
e. IKI Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM, diperlukan pembagian bagi pegawai yang menangani dibidang pembangunan ZI sehingga laporan kinerja yang dibuat sesuai dengan tujuan organisasi.
Indikator di atas merupakan hal yang menjadi catatan reviewer sehingga harus dilakukan perbaikan untuk menunjang Perjanjian Kinerja (PK) mengingat PK adalah kontrak kerja pegawai dengan pimpinan unit kerja diatasnya. Sehingga diharapkan SKP pegawai sudah sesuai dengan indikator kepala balai untuk mendukung tujuan satker atau organisasi.
Kegiatan berakhir dengan diskusi dan tanya jawab terkait revisi MPH dan SKP pegawai di lingkup BBPSIP yang membawahi BSIP seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini BSIP Jambi merupakan salah satu satker yang telah menerapkan MPH sesuai dengan PK terbaru, namun masih perlu perbaikan cascading SKP Pegawai dibawah Kepala Balai agar searah dengan IKI dan PK Kepala Balai. (HL)