
Rakor Peningkatan dan Percepatan Ekspor Pengolahan Sumber Daya Alam Provinsi Jambi
KOTA JAMBI - BPSIP Jambi menghadiri rakor yang diselenggarakan oleh Sekda Provinsi Jambi pada Selasa (18/02/2025). Rakor ini berkenaan dengan upaya peningkatan dan Percepatan Ekspor Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Jambi. Bertempat di ruang rapat Sekda Provinsi Jambi, yang dipimpin langsung oleh Asisten II Setda didampingi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Melibatkan instansi vertikal, Daerah serta Mitra Kerja terkait, diantaranya Pimpinan BI Perwakilan Jambi, BPS Provinsi Jambi, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi dan Pimpinan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) Cabang Jambi.
Rakor ini merupakan upaya tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jambi No. 129 Tahun 20204 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Peningkatan dan Percepatan Ekspor Pengolahan Sumber Daya Alam Provinsi Jambi. Rapat bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait kinerja ekspor sekaligus evaluasi kinerja ekspor Provinsi Jambi Tahun 2024 serta evaluasi terkait instansi penerbit surat Keterangan Asal (IPSKA). Pertemuan ini menjadi ajang bagi semua peserta untuk menyampaikan permasalahan atau kendala yang dihadapi terkait dukungan kinerja pengawalan serta pendampingan ekspor SDA Provinsi Jambi.
BPSIP Jambi yang diwakili oleh Dr. Desi Hernita, SP. MP dan Desy Nofriai, SP. MSi berkesempatan menyampaikan informasi terkait tugas dan fungsi BPSIP Jambi serta kegiatan yang telah dilaksanakan secara tidak langsung mendukung kinerja Ekspor Provinsi Jambi. Tugas dan fungsi pendampingan penerapan standar kepada produsen penghasil komoditi Ekspor Provinsi Jambi.
Partisipasi BPSIP Jambi dalam rapat koordinasi ini turut menguatkan dan melengkapi pemaparan dari instansi lainnya berkenaan dengan dukungan terhadap peningkatan daya saing produk dan nilai tambah serta memperkuat kinerja ekspor Provinsi Jambi di tahun 2025.