PMHP BSIP Jambi mengikuti Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) di (BPSIP) Jawa Tengah.
Jambi, 23 November 2023. Transformasi kelembagaan dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Tengan menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jawa Tengah sesuai Permentan No. 13 Tahun 2023 dan implemetasi Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengerakkan BSIP Jawa Tengah untuk melaksanakan kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jawa Tengah. SPP yang dilaksanakan secara hibryd dimulai pada pukul 08.30 yang dihadir oleh Bupati Kabupaten Semarang yang diwakili oleh Asisten 2, Rektor Universitas di Jawa Tengah beserta jajarannya, Kepala Biro Oke, Kepala BBPSIP yang diwakili oleh Koordinator KSPHP, Kepala Dinas dan Kepala Badan, Direktur Polbangtan, TNI, Polres dan Babinsa, Kepala Ombudsman, Kepala Balai lingkup BSIP, Ketua KTNA dan Mitra BSIP Jawa Tengah.
Sambutan Kepala Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) yang diwakili oleh Rima Purnamayani, SP, M.Si menyampaikan bahwa Informasi Publik harus bisa diakses oleh setiap warga negara, dan amanat dari Undang-undang No. 25 Tahun 2009 bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik sebagai acuan pelaksanaan pelayanan di lingkungan unit kerja dan standar yang telah ditetapkan oleh unit kerja harus disampaikan ke public untuk mendapatkan masukan dari stakeholder yang bermitra dengan unit kerja. Saran dan masukan dari stakeholder yang diperoleh pada kegiatan hari ini dapat menjadi perbaikan bagi standar pelayanan public yang telah disusun oleh BPSIP Jawa Tengah.
Sambutan Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA menyampaikan bahwa Standar merupakan bagian dari konsolidasi dari ilmu pengetahuan, teknologi dan pengalaman yang merupakan satu level dengan tujuan memberi keuntungan optimal bagi komuniti. Filosofi Public Hearing yaitu mendengarkan dengan cepat dan merespon dengan cepat, tidakan dalam pelayaan publik memiliki target tindakan yang cepat, akurat, tinggi dan besar. Pesan pada setiap BPSIP dalam rangka pengawalan penerapan pada tahap memilih standar yang digunakan dapat memberikan keuntungan.
Sambutan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Drs. Zulkifli, MM menyampaikan bahwa dinamika kelembagaan BSIP terbentuk karena tuntutan kebutuhan global. Pelayanan public merupakan bukti nyata pelayanan negara kepada masyarakat yang cepat. Standar pelayanan telah ditetapkan undang-undang dan standar pelayanan harus ada, cepat, adanya kebaharuan (inovasi) dan lebih sederhana pada pelayanan di instansi masing-masing. Adanya standardisasi pada produk pertanian, diharapkan produk-produk pertanian akan mudah tembus terutama di pasar internasional.
Sambutan dan pembukaan oleh Bapak Bupati Kabupaten Semarang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wigati Sunu, MBA menyampaikan bahwa setiap penyelenggara wajib menyusun, menetapkan dan menerpakan standar pelayanan serta menetapkan maklumat pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan. Harapannya agar peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan saran yang konsurtif dalam forum public hearing ini serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan ini.
Pelayanan publik yang dimilik oleh BSIP Jawa Tengah yaitu 3 kebun pengujian, layanan laboratorium kultur jaringan, layanan laboratorium pascapanan, layanan laboratorium untuk uji kimia pupuk dan tanah, layanan UPBS benih dan ayam KUB, layanan kunjungan magang dan PKL, layanan taman agrostandar, kebun koleksi sumber daya genetic (SDG). BPSIP Jawa Tengah selalu berkolaborasi dan bekerja sama dengan stakeholder terkait. Harapannya BSIP Jawa Tengan dapat memperoleh petunjuk dan arahan serta masukan untuk peningkatan pelayanan yang akan dilaksanakan.