Pengumpulan Data dan Informasi Standar Instrumen Pertanian Jagung di Kecamatan Muara Siau, Merangin
MERANGIN - Muara Siau merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Merangin yang memiliki luas pertanaman jagung 61 ha dengan produksi 398 ton pada tahun 2023. Sehingga menjadi salah satu kecamatan tujuan pengumpulan data dan informasi standar instrumen pertanian jagung. Inventarisasi dan identifikasi ketersediaan SNI/PTM/SOP/GAP/GHP merupakan persyaratan minimal untuk penerapan standar instrumen pertanian (produk/sistem/proses/jasa/personel).
Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui metode wawancara langsung dengan bantuan kuesioner bertujuan itu mendapatkan data dan informasi kebutuhan standar pada produk jagung ditingkat pengguna standar. Peserta yang hadir pada pengumpulan data dan informasi adalah petani jagung dari kelompok tani Bakung II, Desa Badak Tekurung serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Muara Siau.
Petani di Kelompok tani Bakung II ini melaksanakan cara budidaya secara umum, jarak tanam teratur, menggunakan pupuk terutama urea dan ponska, pengendalian hama menggunakan insektisida. Pada tahap pasca panen, penjemuran dan penyimpanan dilaksanakan di kebun dengan membangun pondok kecil sebagai tempat penampungan sementara yang ditutupi terpal dan lantainya terbuat dari bamboo. Konfirmasi data dan informasi dilakukan dengan mengunjungi lahan sekaligus melakukan observasi sarana bangunan gudang serta tempat penampungan sementara.
Masalah utama yang dihadapi petani adalah pada harga jagung yang tidak stabil berkisar antara Rp. 3.000,00 – Rp 6.000,00. Harapan petani harga jagung pipil tetap stabil sehingga dapat mendatangkan keuntungan dan menutupi biaya produksi.