Pengujian Biji Pinang Betara Sesuai Standar Nasional Indonesia
KOTA JAMBI - Selasa (29/08), anggota tim kegiatan Pendampingan, Penerapan, dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian BSIP Jambi kembali lakukan pengujian sampel biji pinang setelah pada tanggal 1 agustus 2023 melakukan pengujian 5 sampel biji pinang dari Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat. Kali ini sampel berasal dari 2 petani yang ada di Kec. Pengabuan, Kab. Tanjung Jabung Barat.
Pengujian biji pinang dilakukan di UPTD BPSMB Disperindag Provinsi Jambi. UPTD BPSMB telah mengantongi izin pengujian dan memiliki laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pengujian pinang dilakukan berdasarkan SNI 01-3450-1997 tentang Biji Pinang Bukan untuk Obat. Pengujian yang dilakukan ada 4 parameter uji yaitu kadar air, serangga hidup, benda-benda asing, dan pengujian biji berkapang, berlembaga, hitam dan diserang serangga.
Pengujian mutu pinang sangat penting untuk dilakukan. Selama ini petani tidak terlalu memperhatikan hal tersebut. Dengan adanya kegiatan Pendampingan, Penerapan, dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian (Pinang Betara) ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan nilai ekspor dan mutu pinang betara. (AS)