Pengelolaan Hasil Identifikasi Standar Instrumen Pertanian
TANJABBAR - Salah satu poin ruang lingkup pelaksanaan kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian (SIP) Tahun Anggaran 2024 adalah melakukan pengelolaan hasil identifikasi SIP pada tahun sebelumnya. Hal ini merupakan amanat dari Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) kegiatan Identifikasi SIP pada Tahun 2024 yang tidak dapat dipisahkan dari tahapan realisasi fisik kegiatan.
Oleh karena itu, tim kegiatan Identifikasi SIP telah melakukan kunjungan atau visitasi ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Barat selaku Mitra kegiatan atau stakeholder terkait. Kunjungan dilakukan pada Tanggal 24 Desember 2024,,bertempat di Kantor Dinas terkait dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan dapat ditemui langsung oleh tim. Perlu diketahui bahwa kegiatan identifikasi SIP pada tahun 2023 adalah terkait dengan Produk Pinang Betara.
Turut hadir pada kesempatan kali ini adalah perwakilan kelompok tani pinang Betara Berkah Makmur Tungkal Ilir. Kepala Dinas, Bpk Drs. Riduan menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan identifikasi stabdar maupun pendampingan Penerapan Standar produk Pinang Betara yang pernah dilaksanakan oleh BPSIP Jambi sangat bermanfaat. Meskipun harga Pinang betara hingga saat ini belum dikatakan sepenuhnya membaik namun perlahan harga telah merangkak naik. Tentunya, harga terbaik adalah harga dari produk yang memenuhi standar buyer. Dalam hal ini, petani secara penuh kesadaran telah memperhatikan perbaikan penanganan produk sejak panen hingga menjadi produk biji Pinang bermutu.
Perbaikan penanganan pascapanen terutama pada tahapan pengeringan dan penyimpanan telah menjadi titik ungkit bagi petani untuk memperbaiki cara penanganan dan estimasi perolehan nilai tambah. Hal senada disampaikan juga oleh perwakilan petani yang hadir. Dengan demikian, untuk menguatkan aktivitas petani dalam memperbaiki penanganan pascapanen biji Pinang. Oleh sebab itu, pada kesempatan visitasi ini telah disampaikan dokumen Standar Operasional Proseur (SOP} penanganan pascapanen Biji Pinang Betara kepada Kepala Dinas terkait yang merupakan bagian dari Dokumen Hasil Identifikasi dan inventarisasi SIP Pinang Betara yang telah dilaksanakan pada Tahun 2023.
Pada akhir diskusi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjung Jabung Barat menyampaikan ungkapan Terima kasih kepada BPSIP Jambi atas atensinya pada Produk Unggula Kab. Tanjung Jabung Barat. Selain hal itu, beliau juga menyampaikan harapannya kepada BPSIP Jambi yaitu, diharapkan pendampingan penerapan standar pengelolaan biji Pinang betara dapat berlanjut. Kemudian, diharapkan pula, BPSIP Jambi dapat membantu stakeholder untuk memfinalisasi proses penerapan IG Pinang Betara bersama komunitas MPIG pada masa yang akan datang.