• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Jambi

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jambi

Thumb
384 dilihat       27 Agustus 2023

Monitoring dan Evaluasi On-Going Kegiatan BSIP Jambi di Tanjung Jabung Barat

TANJUNG JABUNG BARAT - Kunjungan lapang dan on desk study bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi beberapa kegiatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis dan Jumat, 24-25 Agustus 2023 di Kecamatan Bram Itam dan Betara, Tanjung Jabung Barat. Pada tahun 2023, terdapat dua kegiatan yaitu Kegiatan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi dan Kegiatan Identifikasi Hasil  Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi.

Monev digunakan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan organisasi lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola kegiatan dan pembelajaran atas keluaran, hasil dan dampak yang sedang berjalan maupun yang akan datang. Monitoring atau pemantauan dapat diartikan sebagai suatu aktivitas untuk mengamati dan/atau mencermati secara terus menerus atau berkala untuk menyediakan informasi tentang status perkembangan suatu program/kegiatan, serta mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan.

Evaluasi adalah rangkaian kegiatan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan, dan kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang berkaitan dengan relevansi, efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, dampak, dan koherensi dari tiap-tiap intervensinya.

Kegiatan monev langsung dipimpin oleh Kepala BSIP Jambi Dr. Salwati, SP., M.Si. dengan anggota tim KTU dan KSPP. Hasil desk studi tergambar perencanaan dan hasil kegiatan lapangan telah sesui dengan target yang ada. Saat kunjungan lapang diperoleh beberapa poin-poin yang menjadi bukti dari pelaksanaan dua kegiatan ini.

Teridentifikasi beberapa informasi dari petani pinang yang sangat berguna untuk tim dalam menyusun RSNI dari pinang betara. Penyuluh di wilayah kerja dapat saling bersinergi dengan BSIP Jambi untuk menyampaikan informasi-informasi terkait dengan pinang Betara mulai dari identifikasi sektor hulu seperti perbenihan, pengelolaan lahan, GAP dan sektor hilir seperti panen dan pasca panen, GHP, pengelolaan gudang dan pemasaran.

Kegiatan yang terkait dengan kelembagaan, telah terlihat kerja sama antara BSIP Jambi dengan beberapa stakeholder seperti kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pinang Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan menjadi lembaga penerap standar instrumen pinang Betara, pengusaha swasta, pedagang pengumpul dan beberapa instansi daerah yang terlibat dalam pengembangan pinang Betara ini. Beberapa yang perlu diperhatikan dan perlu ditindaklanjuti seperti perbaikan penanganan proses pengeringan, perbaikan rantai pasok dan kontinuitas penjualan sesuai kondisi permintaan, dan paling utama adalah perbaikan harga.

Perlu upaya yang lebih optimal dalam menerapkan syarat mutu berdasarkan SNI 01-3450:1997 biji pinang bukan untuk obat seperti syarat mutu 14%, kandungan serangga hidup, benda asing dan biji berkapang, busuk dan diserang serangga harus dibawah batas syarat mutu. Perbanyakan dan optimalisasi kebun Pohon Induk Terpilih (PIT) perlu didampingi lebih baik lagi. Seperti lahan penangkar bibit pinang “Mardi” di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memiliki sertifikasi biji pinang berdasarkan standar dari Keputusan Menteri Pertanian No.199/Kpts/SR.120/1/2013 tentang Pelepasan Populasi Pinang Betara sebagai Varietas Unggul.

Melalui uraian diatas, kedua kegiatan sudah on the track dan perlu dilanjutkan dengan sebaik-baiknya mengingat target capaian yang harus sesuai dengan waktu yang tersisa. (LI)

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pastikan Swasembada Pangan, PJ Satgas Tinjau Lahan Pertanian di Jambi
    21 Mei 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Inspektorat Jenderal II Kementan Kunjungi Lokasi Pengawalan BP di Provinsi Jambi
    21 Mei 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Semangat Baru, Pimpinan Baru, BRMP Jambi Satukan Kekuatan
    21 Mei 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Percepat Diseminasi, Perluas Kolaborasi, dan Dorong Inovasi Digital
    21 Mei 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Hadiri Entry Meeting Pengawalan Irjen Kementan Terkait Brigade Pangan dan Opla di Jambi
    20 Mei 2025 - By BSIP Jambi

tags

BSIP Jambi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian pinang betara

Kontak

(0741) 40174

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.bsip.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jambi. All Right Reserved