
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Penguatan Penerap Standar Instrumen Jagung di Margo Tabir
MERANGIN - BSIP Jambi pada 1 Maret 2024 melakukan serangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan Penguatan Penerap Standar Instrumen Jagung mendukung UPSUS di Kabupaten Merangin. Lokasi yang terpilih adalah di Kecamatan Margo Tabir Desa Margoyoso. Monev dilakukan di BBU Margoyoso dengan dihadiri oleh 25 perserta yang sebelumnya mendapatkan materi penguatan. Serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan pengisian kuesioner dilakukan dalam kegiatan ini. Monev langsung dipimpin oleh Kepala BSIP Jambi, Dr. Salwati, SP., M.Si. berserta tim kerja Program dan Evaluasi.
Setelah sebelumnya dilakukan pemberian materi penguatan penerap SIP Jagung beberapa waktu lalu, maka dilakukan monitoring dan evaluasi. Hal ini bertujuan untuk melihat minimal pemahaman perbedaan penerapan standar yang bisa menunjukkan perbaikan penerapan GAP, GHP sehingga hasil dan kualitas produksi jagung akan lebih baik. Monitoring bertujuan melihat tindak lanjut dan aplikasi dari suatu pelaksanaan program dan kegiatan sedangkan evaluasi bertujuan untuk menjaga pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan serta meminimalisir ketidaksesuaian di lapangan sehingga dapat segera dilakukan tindakan perbaikan terhadap kegiatan Upsus Jagung. Proses ini dilakukan secara menyeluruh dan sistematis untuk menilai efektivitas program secara keseluruhan.
Melalui penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian, diharapkan produk pertanian Indonesia semakin berkualitas persyaratan tidak saja dari sisi keamanan pangan namun juga memenuhi ketentuan. Semoga melalui kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian dapat menjadi pengungkit peningkatan nilai tambah dan daya saing produk sehingga mampu bersaing dalam perdagangan lokal dan global.