
Kunjungan BPSIP Jambi ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi
KOTA JAMBI - Selasa, 27 Februari 2024, dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal yang baik, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi melakukan kunjungan pada ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambj. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Pemantapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Zona Integritas Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi pada tahun sebelumnya.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi menjadi tujuan kunjungan untuk melihat dan mempelajari aplikasi KantiQu yang telah diimplementasikan. KantiQu merupakan sebuah sistem yang memungkinkan karantina memiliki pengendalian internal yang efektif. Husnul Ardi, SP, yang merupakan perwakilan dari BPSIP Jambi, memimpin kunjungan ini bersama dengan tim mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi.
Dalam kunjungan ini, mereka diberikan bantuan dan panduan oleh Ibu Elmi Suryani S.Sos., M.M., dalam mempelajari serta mendapatkan gambaran singkat dan menyeluruh tentang aplikasi KantiQu. baik dari tampilan user interface maupun secara bussines process menu dan fitur serta database yang digunakan. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memahami secara lebih dalam mengenai aplikasi tersebut sehingga BPSIP Jambi nantinya dapat menyadur dan mengembangkan sistem aplikasi yang relevan yang dapat mengakomodir kebutuhan SPI di BPSIP Jambi.
Dengan melibatkan tim mahasiswa magang, BPSIP Jambi juga ingin memberikan pengalaman langsung kepada generasi muda dalam memahami dan mengaplikasikan sistem pengendalian internal yang baik dalam lingkup Internal Kantor BPSIP Jambi. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Husnul Ardi, SP, menyatakan, "Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal di BPSIP Jambi. Kami berharap dapat memanfaatkan pembelajaran dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi untuk mengembangkan sistem yang sejalan dengan kebutuhan kami dan mendukung visi kami menuju WBK dan WBBM."
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik, kunjungan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menjalankan komitmen untuk tujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, kunjungan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jambi ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi pada tanggal 27 Februari 2024, merupakan awal dari langkah strategis dalam mewujudkan SPIP BPSIP Jambi dengan visi pembangunan yang lebih baik dalam sektor pertanian di wilayah Jambi.