Kesepakatan Bersama Antara BPSIP Jambi dengan SMK Al Irsyad Kota Jambi
MUARO JAMBI - BPSIP Jambi sebagai unit kerja Eselon III Lingkup Badan Standardisasi Intrumen Pertanian Kementerian Pertanian sejak lama sudah menjadi mitra bagi banyak sekolah kejuruan bidang pertanian untuk menempatkan siswa-siswa untuk praktek kerja industri (prakerin) di BPSIP dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pengalaman di bidang pertanian.
Dalam acara pelepasan siswa prakerin SMK Al Irsyad Kota Jambi pada Jum’at (25/04/2024) bertempat di Ruang rapat IP2SIP BPSIP Jambi, telah dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antara BPSIP Jambi dengan SMK AL Irsyad Kota Jambi tentang penempatan siswa prakerin yang ditandatangani Kepala BPSIP Jambi, Dr. Salwati, SP.M.Si dengan Kepala Sekolah Jamaluddin, S.Ag didampingi Ketua Tim Kerja DSIP, Hery Nugroho, SP.,MP dan Kepala IP2SIP, Bayu Oktareza, S.Tr.P dan Tim kerjasama : Widya Sari Murni, SP.,MP; Mildaerizanti, SP.,M.Sc dan Kamalia Muliyanti, SP.,S,TP.
Kesepakatan bersama ini mempunyai tujuan (1) menyiapkan siswa SMK Al Irsyad Kota Jambi menjadi tenaga tingkat menengah di sektor pertanian memiliki sikap professional, (2) menghasilkan lulusan SMK Al Irsyad Kota Jambi yang mampu memahami, menguasai, menerapkan, mengembangkan ilmu yang dimiliki dalam kegiatan produktif dibidang pertanian secara mandiri dan mampu berwirausaha serta (3) mendiseminasikan standar instrument pertanian spesifik lokasi dan penerapan ilmu pertanian kepada masyarakat.
Kesepakatan bersama ini merupakan pedoman dan titik awal kedua belah pihak untuk bersinergi dan berkomitmen dalam menjalankan hak dan kewajiban yang secara jelas tertuang dalam tiap pasal didalamnya.
BPSIP Jambi dengan SDM yang mempunyai kompetensi di bidang pertanian siap membantu memberikan pendampingan pengajaran dengan kurikulum yang relevan kepada pihak sekolah yang menempatkan siswanya prakerin di BPSIP Jambi.