
Kementan Sosialisasikan Perpres 46/2025 soal Pengadaan Barang/Jasa
KOTA JAMBI - 7 Mei 2025 Menyusul terbitnya Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 tentang perubahan pengadaan barang/jasa pemerintah, Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementerian Pertanian menggelar sosialisasi secara daring bagi pejabat pengadaan dan APK APBN di wilayah Jambi.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan, Risman Mangidi, S.Sos., MM, membuka kegiatan ini dan menegaskan pentingnya pengadaan sebagai pintu awal seluruh program, termasuk swasembada pangan. Ia menekankan perlunya pelaksanaan pengadaan yang Kredibel, Akuntabel, Unggul, dan Transparan (KUAT).
Para peserta diimbau segera menyesuaikan proses pengadaan sesuai aturan terbaru. Ke depan, Kementan juga mendorong pemberian reward bagi pelaku pengadaan yang berkinerja baik.