• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Jambi

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jambi

Thumb
655 dilihat       27 Oktober 2023

Identifikasi Standar Biji Pinang Betara di Kecamatan Pengabuan, Tanjung Jabung Barat

Tanjung Jabung Barat- 25-26 Oktober 2023. Tim kegiatan Hasil Identifikasi  standar instrumen perkebunan (Pinang Betara) BSIP Jambi melanjutkan pengumpulan data dan informasi terkait penerapan dan kesesuaian standar Biji Pinang Betara di Kecamatan Pengabuan. Pengabuan ini merupakan salah satu dari 7 Kecamatan sebaran Pinang Betara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan luas tanaman pinang sekitar 5000 ha. 

Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui metode kuesioner dan wawancara langsung dengan pengguna atau pelaku usaha. Kegiatan pengisian kuesioner dihadiri oleh petani, pedagang pengumpul dan PPL bertempat di kantor BPP Kecamatan Pengabuan. Hadir dalam pertemuan tersebut 15 orang petani dan pedagang pengumpul serta 5 orang PPL Kec. Pengabuan.

Hasil screening awal kuesioner yang telah terisi, diperoleh data dan informasi bahwa sebagian kecil petani pinang di Kecamatan Pengabuan telah melaksanakan GAP (Good Agricultural Practices) dalam budidaya dan menerapkan konsep GHP (Good Handling Practices) pada tahapan penanganan pascapanen.

Salah satu tahapan pascapanen yang telah sesuai konsep GHP terdapat pada tahap pengeringan yaitu menggunakan alat pengering berbahan bio massa kayu atau disebut dengan oven. Penggunaan oven dilengkapi dengan polisher sehingga biji pinang yang dihasilkan memiliki jaminan mutu terutama pada kadar air biji yang rendah. Oven yang diperoleh secara swadaya ini memiliki kapasitas 3 ton biji pinang belah dan efektif bekerja selama 7-8 jam dengan hasil maksimal menurunkan kadar air dibandingkan dengan pengeringan sinar matahari. 

Hasil identifikasi data di gudang milik petani sekaligus pedagang pengumpul yang telah menerapkan pengeringan biji pinang dengan alat pengering menunjukkan performa biji kering yang lebih optimal, efektif dan efisien. Pengeringan dengan oven terbukti menghasilkan kadar air biji pinang yang rendah, sesuai mutu 1 SNI 3450 tahun 1997 tentang Biji Pinang Bukan Obat. 

Secara umum, kendala utama dalam penerapan GAP dan GHP di Kecamatan Pengabuan relatif sama dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yaitu dilema harga jual Biji Pinang yang masih rendah. Meskipun demikian petani masih memiliki keyakinan dengan penerapan SOP standar atau GHP akan berdampak pada perbaikan mutu biji pinang dan kemudian  akan memberi value edit yaitu harga yang lebih tinggi dibandingkan biji pinang dengan kualitas rendah. 

Diharapkan melalui identifikasi yang telah dilakukan, dapat diperoleh penguatan data serta informasi yang valid berikut gambaran kondisi terkini dan real di lapangan. Hasil identifikasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi seluruh pengguna dan stakeholders terkait terutama dalam menjawab tantangan dan persoalan mutu beserta harga produk. (SP/DN/SA)

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Inspektorat Jenderal II Kementan Kunjungi Lokasi Pengawalan BP di Provinsi Jambi
    21 Mei 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Percepat Diseminasi, Perluas Kolaborasi, dan Dorong Inovasi Digital
    21 Mei 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Semangat Baru, Pimpinan Baru, BRMP Jambi Satukan Kekuatan
    21 Mei 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Pastikan Swasembada Pangan, PJ Satgas Tinjau Lahan Pertanian di Jambi
    21 Mei 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Hadiri Entry Meeting Pengawalan Irjen Kementan Terkait Brigade Pangan dan Opla di Jambi
    20 Mei 2025 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar BSIP Jambi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0741) 40174

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.bsip.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jambi. All Right Reserved