
GAP dan Prospek Pengembangan Jagung di Jambi
KOTA JAMBI - Kerja sama RRI dan BSIP Jambi berlanjut dan berkesinambungan pada tahun 2024. Mendukung acara Mozaik Indonesia Pro Satu RRI Jambi, pada selasa, 6 Februari 2024, Dr. Lutfi Izhar, SP., MSc memberi materi Good Agricultural Practices (GAP) dan Prospek Pengembangan Jagung di Jambi. Berikut ringkasan uraian yang disiarkan secara langsung oleh RRI Jambi.
Permintaan yang tinggi terhadap mutu komoditas pertanian yang ada di Provinsi Jambi menuntut supaya ketersediaan produk pertanian terstandar dan tersertifikasi. Terkait hal tersebut, maka semua proses kegiatan usahatani mulai dari budidaya (GAP), pasca panen (GHP), pemasaran dan kelembagaan (GMP) harus terstandar. Pelaku usahatani sebagian besar belum memahami pentingnya standardisasi pada setiap proses tersebut di atas.
Standardisasi komoditas pertanian yang kegiatannya menyangkut proses hulu dalam pengembangan komoditas pertanian akan berpengaruh terhadap hilir atau produk akhir. Sehingga, diperlukan upaya aplikatif sistem pembinaan dan bimbingan GAP, GHP dan GMP bagi pelaku usahatani yang terintegrasi langsung dengan permintaan pasar baik nasional maupun internasional. Upaya peningkatkan kemampuan/kompetensi dalam menerapkan standar sertifikasi bagi pelaku usahatani dapat dilakukan melalui Penguatan SDM.
Upaya peningkatan kompetensi penguatan SDM petani jagung di Jambi dilakukan melalui kerja sama dengan Pemda Kabupaten Merangin, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin seperti di Pamenang selatan, Tabir Selatan, Margo Tabir dan Muara Siau tahun 2024. Merupakan bagian dari rencana strategis Kementerian Pertanian dalam program Upsus Padi dan Jagung. Peserta pemerintah, PPL, petani, dll. Luas tanaman jagung di jambi mencapai 1.206 ha tahun 2023, produktivitas 6.1 ton/ha.
Penerapan standar instrumen pertanian yang baik dapat dilihat dari cara penanganan budidaya yang baik/Good Agricultural Practices (GAP) berdasarkan SNI 8969-2021. GAP Tanaman Pangan meliputi :
Cara pemanfaatan lahan yang baik/Good Farming Practices (GFP)
Penanganan pasca panen yang baik/Good Handling Practices (GHP)
Pengolahan yang baik/Good Manufacturing Practices (GMP)
Distribusi yang baik/Good Distribution Practices (GDP)
Retail yang baik/Good Retail Practices (GRP)
Cara konsumsi yang baik/Good Consumption Practices (GCP)
Dalam penerapan GAP ada beberapa sumber daya yang perlu di sesuaikan dalam penerapan standar antara lain sumber daya lahan, air, benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja, alsin dan fasilitas pasca panen.