Dukung Keamanan Pangan, BPSIP Jambi Sampaikan Materi Sertifikasi Prima 3
KOTA JAMBI - Pangan yang cukup dan terjamin keamanan, mutu dan gizinya merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat secara umum. Salah satu jaminan keamanan pangan adalah aman dikonsumsi dan hal ini dibuktikan dengan sertifikat PRIMA 3.
Mendukung hal tersebut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi mengadakan pelatihan Sertifikasi PRIMA 3 pada hari Senin, 24 Juni 2024 di aula DPKP Kota Jambi. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Keamanan Pangan DPKP Kota Jambi Ahmad Sarnubi, SP dan diikuti oleh 50 orang petani tanaman pangan dan hortikultura serta penyuluh di Kota Jambi. Ahmad Sarnubi berharap sayuran yang dihasilkan dari Kota Jambi dapat memperoleh sertifikat PRIMA 3 karena kedepan pangan aman dikonsumsi akan menjadi persyaratan dan saat ini sedang proses Perda untuk pangan segar aman dikonsumsi.
Peserta dibekali materi tentang pemahaman, tujuan dan proses untuk mendapatkan sertifikat PRIMA 3 dari narasumber fungsional PMHP Madya BPSIP Jambi Dr. Desi Hernita. Sertifikat PRIMA 3 diberikan kepada produk yang aman dari pestisida atau aman dikonsumsi serta pentingnya pencatatan dalam setiap tahap yang dilakukan mulai dari persiapan lahan, pemupukan, perlindungan tanaman, panen dan pasca panen. Pembekalan tentang GAP (Good Agricultural Practice) dan Sertifikasi Kebun disampaikan oleh narasumber fungsional PMHP Muda DTPHP Prov. Jambi Diah Anggraeni, S.P.
Hasil dari pelatihan ini diharapkan semua produk yang dihasilkan oleh petani peserta mendapatkan sertifikat PRIMA 3, produk aman dari pestisida dan aman dikonsumsi.