
BRMP Jambi Melakukan Penguatan Pemahaman Pegawai Dukung Hasil Penilaian Survey Integritas KPK
KOTA JAMBI – BRMP Jambi menggelar kegiatan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman pegawai terkait penilaian integritas dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) internal. Kegiatan ini berlangsung di Aula Agromodern BRMP Jambi pada Selasa (1/7) dan dipandu oleh Katimker Program Evaluasi, Desy Nofriati, SP., M.Si.
Sosialisasi mencakup implementasi Permentan No.7 Tahun 2022 tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, serta pengelolaan pengaduan masyarakat, dan Permenpan RB No.17 Tahun 2024. Kepala Balai BRMP Jambi, Firdaus, SP., M.Si., membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya integritas, disiplin kerja, serta tata kelola pengaduan yang baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi SOP Penggunaan Fasilitas Kantor oleh Kasubbag TU, Hery Nugroho, SP., MP., yang menegaskan pentingnya memahami prosedur peminjaman fasilitas negara agar tepat guna dan sesuai aturan.
Sesi terakhir menyoroti penguatan nilai inti ASN BerAKHLAK, juga disampaikan oleh Hery Nugroho. Seluruh sesi disertai pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta, yang menunjukkan peningkatan signifikan.
Melalui kegiatan ini, BRMP Jambi berharap seluruh pegawai mampu menerapkan nilai integritas dan SOP dengan optimal dalam mendukung hasil penilaian integritas dari KPK.