BPSIP Jambi Koordinasi dengan Dinas TPHP Prov.Jambi untuk Percepatan Penyediaan Daging, Susu, Telur
KOTA JAMBI – Tim Pencepatan Penyediaan Daging, Susu dan Telur yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 266 Tahun 2024, pada Hari Kamis 25 Juli 2024 mengadakan kunjungan ke Dinas TPHP Provinsi Jambi guna menindaklanjuti pengisian form data. Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi Ir. Desy Nofriati, SP., M. Si beserta Koordinator Percepatan Penyediaan Daging, Susu dan Telur BPSIP Jambi Endang Susilawati, S. Pt dan tim Nurul Sri Handini, S. IP berbincang dengan Kepala Bidang Perternakan Dinas TPHP Provinsi Jambi Rusli, SP terkait dengan tindak lanjut pengisian form data yang telah disediakan oleh Kementerian Pertanian.
Ir. Desy Nofriati, SP., M. Si mengatakan “Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindaklanjuti terkait pengisian form data yang disediakan guna percepatan penyediaan Daging, Susu dan Telur” ujarnya.
Rusli, SP mengatakan pada saat ini hanya ada 4 (empat) Kabupaten/Kota yang sudah valid melaporkan kepada kami terkait data yang diminta yakni Daging, Susu dan Telur selebihnya masih didalam proses pendataan oleh Dinas Perternakan yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. ‘“Harapan kami BPSIP Jambi mengadakan rapat baik secara daring atau bertemu secara langsung mengundang Direktur PKH serta Dinas Terkait untuk duduk secara Bersama membahas hal ini” ujar beliau.
Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan keandalan data produksi dan distribusi daging, susu, dan telur di Provinsi Jambi, serta mendukung kebijakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.