Bimtek Penerapan Standar Instrumen Pertanian ke Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo
Bimtek Penerapan Standar Instrumen Pertanian ke Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo
TEBO - Bimbingan Teknis atau bimtek standar instrumen pertanian yang diselenggarakan BSIP Jambi, kerja sama DPR RI Komisi IV dengan Kementerian Pertanian kembali digelar di Kecamatan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada Jumat (20/10/2023). Bimtek dihadiri Lurah Kelurahan Pulau Temiang, Ketua RT lingkup Kelurahan Pulau Temiang, Ketua LPM, Kepala BPP, penyuluh, tokoh masyarakat dan peserta bimtek ± 50 orang yang terdiri dari petani karet, sawit, padi juga kelompok wanita tani yang mengusahakan lahan pekarangannya dengan komoditas sayuran.
Kepala BSIP Jambi, Dr. Salwati, SP., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan tugas BSIP Jambi adalah mendampingi petani dalam menerapkan standar instrumen pertanian yang dimulai dari penggunaan bibit yang terstandar, pengolahan tanah yang terstandar, budidaya tanaman yang terstandar hingga pasca panen yang terstandar agar produksi dan mutu tanaman meningkat.
Anggota DPR RI Komisi IV, M.R. Ihsan Yunus,BA.,B.Comm.,ME.Con dalam pembukaan kegiatan bimtek berharap peserta yang hadir menerapkan materi yang telah diberikan oleh para narasumber. Peningkatan produksi/hasil tanaman tentunya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.
Narasumber yang hadir Dr. Lutfi Izhar, SP., M.Sc. menjelaskan benih yang mesti digunakan adalah varietas unggul yang memiliki ketahanan terhadap OPT, perlunya penambahan pupuk organik dalam memperbaiki struktur tanah dan mengurangi penggunaan pupuk kimia, pemupukan yang tepat (tepat dosis, tepat waktu, tepat cara dan sesuai dengan kebutuhan tanaman), adanya integrasi tanaman ternak, penanggulangan OPT terpadu serta waktu dan cara panen yang tepat.
Yong Farmanta, SP.,M.Si dalam pemaparannya menegaskan pentingnya bibit kelapa sawit yang terstandar. Perlu sekali diperhatikan persiapan lahan, menanam bibit dengan benar mulai dari jarak tanam, perawatan awal tanaman, jadwal menanam, penyiraman secara teratur, pemberian pupuk sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan upaya melindungi tanaman dari hama dan penyakit hingga metode pemanenan yang membutuhkan penyortiran berdasarkan tingkat kematangan dan penanganan pasca panen lainnya. Tentunya prosedur yang terstandar pun menjadi acuan petani dalam mengusahakan supaya produksi tanaman meningkat.
Kepala Bidang tanaman pangan DTPH Kabupaten Tebo, Nanang Suyanto, SST dalam materinya juga menyemangati petani untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan mendukung kegiatan tanaman pangan dan hortikultura tahun 2023 melalui APBN, APBD yang diberikan secara bertahap. Kegiatan tersebar tersebut menjadi kawasan padi inbrida, padi rawa, padi lahan kering, jagung hibrida dan kedelai. Keseriusan pemerintah hendaknya menjadi penyemangat petani untuk bekerja sama mensukseskan program pemerintah mengembangkan kawasan tanaman pangan dan hortikultura.
Semoga dengan kegiatan bimbingan teknis penerapan standar instrumen pertanian yang diselenggarakan BSIP Jambi menjadikan petani Kecamatan Tebo Ulu bersemangat untuk menerapkan materi yang disampaikan narasumber agar produksi yang dihasilkan dan kesejahteraan petani meningkat.