Bimtek Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Kabupaten Merangin.
MERANGIN - Kementerian Pertanian yang menjadi salah satu menteri/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPR-RI menunjuk Badan Stadardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Jambi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Standar Instrumen Pertanian di 3 Kabupaten di Provinsi Jambi. Hari Pertama kegiatan bimtek dilaksanakan di Desa Suko Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin yang dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari Kelompok Wanita Tani Rindang Asri Desa Suko Rejo, Kelompok Tani Tegal Asri Desa Tegal Rejo dan Karya Makmur Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir.
Kepala BSIP Jambi, Dr. Salwati, SP.,M.Si menyampaikan tugas BSIP Jambi menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian. Kegiatan bimbingan teknis instrumen pertanian komoditas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan yang diselenggarakan secara paralel di 4 (empat) lokasi di 3 kabupaten terpilih adalah upaya BSIP Jambi mendekatkan tugas dan fungsinya kepada peserta yakni petani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin, Ir. Slamet Sudarsono dalam sambutannya memaparkan perkembangan pembangunan pertanian Merangin dan rencana capaian kedepan. Mengajak KWT dan kelompok tani yang hadir mensukseskan program kerja bidang pertanian maupun bidang lainnya secara berkesinambungan dan terarah.
Secara virtual, Anggota DPR-RI Komisi IV, M.R. Ihsan Yunus, BA., B,Comm., ME.Con berkesempatan memberikan sambutan dan juga membuka acara bimtek memotivasi para peserta untuk berkontribusi membangun daerahnya agar lebih maju. Kegiatan bimtek yang diselenggarakan adalah meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan peserta sehingga akan mudah untuk menerapkannya di masyarakat.
Hadir narasumber dari BSIP Jambi yakni Dr. Lutfi Izhar, SP.,M.Sc., Dr. Desi Hernita, SP.,M.P. dan Dr. Yong Farmanta, SP., M.Si. yang mengangkat materi Good Agricultural Practices (GAP) Karet, Standar Pengembangan Lahan Pekarangan melalui Rumah Pangan Lestari dan Good Agricultural Practices (GAP) Kelapa Sawit.
Dalam diskusi, dijabarkan lebih detail terkait tata cara dan standardisasi pemanfaatan lahan pekarangan, kendala dan upaya mengatasi serangan busuk pada cabai dan sayuran lainnya. Perlunya bimbingan dan tindak lanjut, pengelolaan lahan bekas karet, pola tanam tumpang sari saat tanaman kelapa sawit belum menghasilkan, kendala GAP Karet dan pengendalian hama/penyakit. Semoga setelah bimtek pemahaman akan standarisasi komoditas pertanian akan lebih baik lagi. (LI dan WSM)