• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jambi

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi

Thumb
193 dilihat       23 Agustus 2023

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Disiplin Pegawai

MALANG - Koordinator Kepegawaian BPSIP Jambi mengikuti kegiatan bimbingan teknis Implementasi Peraturan Disiplin Pegawai yang diselenggarakan Sekretariat BSIP (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian) di Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 Agustus 2023 yang dihadiri para Kasubbag Tata Usaha, Subkoordinator dan Koordinator Kepegawaian lingkup BSIP.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Konita Masri, Analis Hukum Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara. Beliau menjelaskan bahwa “peraturan ASN adalah aturan yang mengikat para Aparatur Sipil Negara sejak bangun tidur hingga tidur kembali. Disiplin Pegawai merupakan salah satu jenis pembinaan ASN, dimana dalam implementasinya pemberian hukuman disiplin pegawai harus melewati proses pemanggilan, pemeriksaan dan keputusan.”

Dilanjutkan dengan pemaparan kewajiban dan larangan pegawai, serta tata cara pemberian hukuman disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 dan Perka BKN No. 6 Tahun 2022 tentang disiplin PNS. Mengakhiri materinya beliau berpesan menjelang masa politik ini para pegawai harus ingat larangan ASN untuk tidak ikut serta dalam berkampanye baik secara aktif maupun pasif.

Mengakhiri kegiatan ini, Miftah Hidayat, S.Pt, selaku Plt. Subkoordinator Perencana dan Pengembangan Pegawai, menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui dan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran disiplin pegawai. Peraturan-peraturan disiplin pegawai menjadi regulasi penting dalam mengimplementasikan hukuman disiplin pegawai. (HL)

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sarolangun Gelar Rakor Percepatan LTT, Komitmen Bersama Dukung Swasembada Pangan
    04 Jul 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Percepat Swasembada Pangan, BRMP Jambi Hadiri Rakor Nasional Bersama Menteri Pertanian
    04 Jul 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Gali Ilmu Pertanian: Mahasiswa UNBARI Kunjungi Taman Agro Modern BRMP Jambi
    04 Jul 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Jaga Kebersihan, Eratkan Kebersamaan: BRMP Jambi Bergerak Serentak
    04 Jul 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Siapkan Langkah Strategis Pasca Hasil Seleksi PPPK 2025
    03 Jul 2025 - By BSIP Jambi

tags

BSIP Jambi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved